Tahun 2017, presiden Amerika Serikat Donald Trump menerima penghargaan Lie of the Year 2017. Adalah Politifact, organisasi nirlaba non-partisan di Amerika Serikat yang memberikan penghargaan satir ini. Penghargaan untuk Trump diberikan atas pernyataannya yang dianggap sebagai kebohongan terbesar di tahun 2017.
Dalam sebuah wawancara bersama presenter Lester Holt di NBC News, 11 Mei 2017, Trump mengatakan, “Soal Rusia, mengaitkan Trump dan Rusia, ini adalah cerita yang dibuat-buat. Ini cuma alasan orang-orang Demokrat karena mereka kalah dalam Pilpres.”
Penyelidikan intelijen Amerika Serikat menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Kongres dan FBI menemukan bukti-bukti keterlibatan Rusia dalam Pilpres AS 2016. Trump terbukti berbohong.
Trump dikenal sebagai salah satu pemimpin dunia yang kontroversial. Gaya komunikasi politiknya menuai banyak kritik. Salah satunya, ia gemar menyampaikan omong kosong (bullshits) tak berdasar data dan fakta. Melalui media sosial, terutama Twitter, ia tak segan menyebarkan kabar burung, desas-desus, informasi bohong (hoax), opini sepihak yang menyesatkan (falsehood information) dan bahkan fitnah.
Kebohongan di sekitar kita
Michiko Kakutani dalam bukunya The Death of Truth: Notes on Falsehood in the Age of Trump (2018), mengungkapkan bahwa zaman ini adalah era matinya kebenaran dan kejayaan kebohongan. Inilah era pasca-kebenaran (post-truth). Ia mencontohkan Donald Trump sebagai salah satu politisi yang piawai memanfaatkan kebohongan. Trump berkali-kali berbohong bahkan setelah duduk di kursi kepresidenan. Koran The Washington Post (1/8/2018) mencatat bahwa sejak menjadi presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2017, Trump telah membuat 4.229 klaim keliru atau menyesatkan ke publik.
Trump berulangkali menggunakan kebohongan secara sadar untuk mendapatkan sorotan kamera media massa, mengalihkan perhatian publik akan isu-isu tertentu, dan yang lebih penting lagi, demi mengeksploitasi sentimen dan emosi para pendukung fanatiknya.
Baru-baru ini, publik tanah air juga dikejutkan oleh skandal besar kebohongan yang dilakukan oleh aktivis politik Ratna Sarumpaet. Ratna membuat cerita bahwa ia telah dianiaya oleh tiga lelaki tak dikenal di Bandung. Publik, media sosial hingga tokoh-tokoh politik pun dibuat geger. Polisi turun tangan. Penyelidikan polisi membuktikan bahwa Ratna ternyata tidak pernah mengalami penganiayaan. Lebam di wajahnya adalah efek operasi plastik yang baru saja dilakukannya. Ratna terbukti berbohong.
Penyebaran narasi kebohongan, seperti yang dilakukan Trump ataupun Ratna Sarumpaet, bukanlah hal baru. Kebohongan dalam ranah politik telah berumur ratusan tahun semenjak zaman Yunani Kuno. Menyampaikan kabar bohong bahkan seolah telah menjadi taktik dan strategi para politisi. Narasi kebohongan secara sadar diproduksi, dikomodifikasi, dikemas dan disebarluaskan demi kepentingan politik tanpa mempedulikan konsekuensi buruk dan daya rusaknya.
Di era media sosial saat ini, penyebaran narasi kebohongan seolah mencapai puncaknya. Melalui media sosial utama seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube, kabar burung, desas-desus, informasi bohong (hoax), opini menyesatkan (falsehood information) dan bahkan fitnah dengan mudah diproduksi dan disebarluaskan.
Karakter media sosial yang mudah diakses, berdaya jangkau luas dan interaktif, menggoda siapapun untuk memanfaatkannya sebagai media penyebar kebohongan. Melalui media sosial, kebohongan kini seolah menjadi bagian kehidupan sehari-hari yang sulit kita hindari.
Sinan Aral, profesor media dari Massachusetts Institute of Technology, dalam penelitiannya menemukan fakta mengejutkan bahwa ternyata kebohongan di media sosial lebih mudah, lebih luas dan lebih cepat menyebar dibanding kebenaran (2018). Di Twitter, misalnya, berita bohong menyebar enam kali lebih cepat untuk mencapai 1500 orang dibanding berita faktawi. Lebih jauh, menurut penelitian yang sama, hoaks atau kebohongan politik ternyata lebih dipercaya dan berdampak lebih besar ketimbang hoaks-hoaks yang lain.
Akal sehat yang hilang
Dibanding melalui media massa konvensional-tradisional, narasi kebohongan yang menyebar melalui media sosial memang memiliki daya rusak yang jauh lebih besar. Pasalnya, kabar bohong yang menyebar melalui media sosial dengan mudah teramplifikasi menciptakan polarisasi dalam masyarakat. Hal ini dimungkinkan karena kecanggihan teknologi yang dimiliki pelbagai platform media sosial saat ini.
Algoritma media sosial, misalnya, membuat para pengguna medsos hanya akan menerima informasi yang sesuai dengan preferensinya. Inilah yang disebut sebagai efek “echo chamber”, dimana media sosial seolah menjadi ruang tertutup yang hanya memantulkan gema atau pandangan yang telah dipilih oleh para penggunanya.
Lebih jauh, pengguna media sosial juga cenderung lebih mempercayai informasi – termasuk berita bohong atau hoaks – yang disebarluaskan oleh teman dekat atau kelompoknya. Alhasil, meskipun sebenarnya hoaks, informasi bohong akan tetap menyebar melalui ruang-ruang privat media sosial. Kondisi ini memunculkan apa yang disebut sebagai efek “filter bubble”, dimana para pengguna media sosial cenderung hidup dalam gelembung keyakinannya sendiri. Akibatnya, terjadilah polarisasi masyarakat dalam realitas media sosial.
Sejatinya, akibat paling fatal penyebaran narasi kebohongan melalui media sosial adalah luruhnya batas antara kebenaran dan kebohongan. Akal sehat tidak lagi digunakan. Daya kritis terhadap informasi menghilang. Yang mengemuka adalah semata opini, emosi dan keyakinan pribadi. Pengguna media sosial tidak bisa lagi membedakan antara fakta atau opini, data atau gosip, kebenaran atau fitnah. Bahkan, kebohongan seringkali diyakini sebagai kebenaran. Jozef Goebbels, Menteri Propaganda pada era Nazi Jerman, jauh-jauh hari telah mengamini fenomena ini ketika menyarankan taktik propaganda perang menggunakan kabar bohong. “Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang akan diterima sebagai kebenaran,” kata Goebbels.
Dalam realitas masyarakat yang memandang kebohongan sebagai kebenaran seperti ini, sungguh-sungguh diperlukan kemampuan mengambil jarak, melihat fakta secara jernih dan menimbang kebenaran sebelum menyebarkan informasi melalui media sosial. Media sosial bukanlah ruang hampa yang bebas-nilai. Selalu ada kepentingan dalam setiap informasi di media sosial. Pengguna media sosial seyogyanya selalu melakukan verifikasi, check and re-check, terhadap informasi apapun yang diperoleh melalui media sosial.
Medhy Aginta Hidayat
Dosen mata kuliah Dimensi Sosial Teknologi, Program Studi Sosiologi, Universitas Trunojoyo Madura. Doktor sosiologi Universitas Missouri, AS.
Artikel ini telah dimuat di Detik.com, Rabu, 10 Oktober 2018.
Image credit: Detik.com
Leave a Reply